HAJI DAN TUNTUTAN ZAMAN
Haji (bahasa Arab: حج transliterasi: Hajj) adalah
rukun Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk
ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim
sedunia yang mampu dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di
beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal
sebagai musim haji (bulan Zulhijah).
Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan inti ibadah haji dimulai
pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf di Padang Arafah
pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah pada tanggal 10
Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha
sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan
ibadah haji ini.
Definisi
Secara lughawi, haji berarti
menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi bahasa Arab,
kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja.
Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat
tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud
dengan tempat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan
Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan
waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh
hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i,
wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan
lain-lain.[2]
Latar
belakang ibadah haji
Orang-orang Arab
pada zaman jahiliyah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari
nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini melakukan
sekehendaknya tdk menggandalkan dalil yg didapat tapi berdasarkan hawa nafsunya
Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i,
wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai
lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki
segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan
petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah
rasul. Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang
dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim
(nabinya agama Tauhid).
Ritual thawaf
didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi
Ibarahim. Ritual sa'i,
yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah
menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk
mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail.
Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di
muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.dapat
disimpulkan ibadah haji yakni untuk mengetahui sejarah yg lampau yg berbau
kesakralan.
Jenis
ibadah haji
Setiap jamaah bebas untuk memilih
jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah memberi kebebasan
dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
Aisyah berkata: Kami berangkat
beribadah bersama rasulullah
dalam
tahun hajjatul wada. Di antara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan
ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul
ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia
mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan
selesai dari nahar.

Berikut adalah jenis dan pengertian
haji yang dimaksud.
- Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
- Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, pada tahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
- Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.
Kegiatan
ibadah haji
Berikut adalah kegiatan utama dalam
ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
- Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
- 8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
- 9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
- 10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
- 11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- 12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).
Lokasi
utama dalam ibadah haji
Makkah
Al Mukaromah
Di kota inilah berdiri pusat ibadah
umat Islam sedunia, Ka'bah, yang berada di pusat Masjidil
Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup
ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan thawaf haji.
Arafah
Kota di sebelah timur Makkah ini
juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yaitu tempat wukuf dilaksanakan,
yakni pada tanggal 9 Zulhijah tiap tahunnya. Daerah berbentuk padang luas ini
adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia dan
selalu meningkat dari tahun ke tahun. Di luar musim haji, daerah ini tidak
dipakai.
Muzdalifah
Tempat di dekat Mina dan Arafah,
dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan Mabit (Bermalam) dan
mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina.
Mina
Tempat berdirinya tugu jumrah, yaitu
tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi
tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan. Dimasing-maising tempat itu
berdiri tugu yang digunakan untuk pelaksanaan: Jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di tempat
ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.
Madinah
Adalah kota suci kedua umat Islam.
Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi Muhammad
dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak
masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia
biasanya menyempatkan diri berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih 330 km (450 km melalui transportasi
darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan salat di masjidnya
Nabi. Lihat foto-foto
keadaan dan kegiatan dalam masjid ini.
Haji
Arbain
Haji Arbain (bahasa Arab:
اربعين arba'in, artinya "empat puluh") adalah
ibadah haji yang disertai dengan salat fardhu sebanyak 40 kali di Masjid
An-Nabawi Madinah tanpa terputus. Ibadah ini seringkali dikerjakan oleh jamaah
haji dari Indonesia. Dalam pelaksanaannya, mereka setidak-tidaknya tinggal di
Madinah saat haji selama 8 atau 9 hari, dan dengan perhitungan sehari akan
salat wajib sebanyak 5 kali dan selama 8 atau 9 hari maka akan tercukupi jumlah
40 kali salat wajib tanpa terputus.
Tempat
bersejarah
Berikut ini adalah tempat-tempat
bersejarah, yang meskipun bukan rukun haji, namum biasa dikunjungi oleh para
jemaah haji atau peziarah lainnya:[4]
Jabal
Nur dan Gua Hira
Jabal Nur terletak kurang lebih
6 km di sebelah utara Masjidil Haram. Di puncaknya terdapat sebuah gua
yang dikenal dengan nama Gua Hira. Di gua inilah Nabi Muhammad menerima wahyu
yang pertama, yaitu surat Al-'Alaq ayat 1-5.
Jabal
Tsur
Jabal Tsur terletak kurang lebih
6 km di sebelah selatan Masjidil Haram. Untuk mencapai Gua Tsur ini
memerlukan perjalanan mendaki selama 1.5 jam. Di gunung inilah Nabi Muhammad
dan Abu Bakar
As-Siddiq bersembunyi dari kepungan orang Quraisy ketika hendak hijrah ke Madinah.
Jabal
Rahmah
Yaitu tempat bertemunya Nabi Adam dan Hawa setelah keduanya
terpisah saat turun dari surga. Peristiwa pentingnya adalah tempat turunnya wahyu yang terakhir pada
Nabi Muhammad,
yaitu surat Al-Maidah ayat 3.
Jabal
Uhud
Letaknya kurang lebih 5 km dari
pusat kota Madinah.
Di bukit inilah terjadi perang dahsyat antara kaum muslimin melawan kaum
musyrikin Mekah. Dalam pertempuran tersebut gugur 70 orang syuhada di antaranya
Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad. Kecintaan rasulullah pada para
syuhada Uhud, membuat dia selalu menziarahinya hampir setiap tahun. Untuk itu,
Jabal Uhud menjadi salah satu tempat penting untuk diziarahi.
Makam
Baqi'

Baqi' adalah tanah kuburan untuk
penduduk sejak zaman jahiliyah sampai sekarang. Jamaah haji yang meninggal di
Madinah dimakamkan di Baqi', letaknya di sebelah timur dari Masjid Nabawi. Di
sinilah makam Utsman bin Affan, para istri
nabi, putra dan putrinya, dan para sahabat dimakamkan. Ada banyak
perbedaan makam seperti di tanah suci ini dengan makam yang ada di Indonesia,
terutama dalam hal peletakan batu nisan.
Masjid
Qiblatain

Pada masa permulaan Islam, kaum
muslimin melakukan salat dengan menghadap kiblat ke arah Baitul Maqdis
di Yerusalem,
Palestina.
Pada tahun ke-2 H bulan Rajab pada saat Nabi Muhammad melakukan salat Zuhur di
masjid ini, tiba-tiba turun wahyu surat Al-Baqarah ayat 144 yang memerintahkan
agar kiblat salat diubah ke arah Kabah Masjidil Haram, Mekah. Dengan terjadinya
peristiwa tersebut maka akhirnya masjid ini diberi nama Masjid Qiblatain yang
berarti masjid berkiblat dua.
Menurut gus baha’ haji
dalah ibadah yg sacral seperti pada zaman khalifah umar alfaruq melarang orang yg
rumahnya dekat dengan ka’bah membuat pintu krena agar tamunya allah sewaktu
waktu menginginkan istirahat, tapi sekarang malah sebaliknya rumah rumah yg
rata2 dekat dengan ka’bah adalah hotel2 dan kos2san yg rata2 pemiliknya adalah
orang amerika dan haji pada decade ini menjadi tuntutan para tetangga tanpa
memedulikan niat yg murni untuk allah.
REFERENSI
https://id.wikipedia.org/wiki/Haji
dan pengajian gus baha’
Tidak ada komentar:
Posting Komentar