
F. Istilah yang
berkaitan dengan kandungan hadits
a.
Berhubungan dengan bentuk hadits
1. Hadis Qudsiy dan Hadis
Nabawi
Hadis qudsiy ialah sesuatu yang
dikhabarkan oleh Allah kepada Nabi-Nya dengan melalui ilham atau mimpi, yang
kemudian Nabi menyampaikan makna dari ilham atau mimpi itu dengan ungkapan atau
lafal dari baginda sendiri.[31]
Perbedaan mendasar antara Hadis Qudsiy
dengan Hadis Nabawiy, menurut al-Thibiy yang dikutip dalam bukunya DR.H.M.
Arief Halim.,MA., bahwa hadis quddsiy merupakan sesuatu yang dikhabarkan
oleh Allah secara ilham atau mimpi, yang maknanya kemudian dikhabarkan oleh
Rasulullah kepada umatnya dengan bahasa baginda sendiri. Sedangkan hadis
Nabawiy tidaklah disandarkan kepada Allah swt.[32]
Sementara itu, perbedaan antara
al-Qur’an, hadis qudsiy, dan hadis nabawiy, antara lain bahwa al-Qur’an
merupakan wahyu dari Allah baik lafal maupun maknya. Sedangkan hadis qudsiy
hanya maknya dari Allah sementara lafalnya dari Nabi Muhammad. Sedangkan hadis
nabawiy makna dan lafalnya dari Nabi Muhammad sendiri.[33]
2. Hadis Qawliy, Fi’liy dan Taqririy
Hadis Qawliy adalah hadis dalam bentuk
perkataan atau ucapan Nabi. Sedangkan hadis fi’liy adalah hadis dalam bentuk
perbuatan yang dikerjakan oleh Rasulullah, yang disampaikan oleh sahabat yang
sempat melihat baginda mengerjakannya. Sementara hadis taqririy adalah hadis
dalam bentuk perbuatan sahabat yang dikerjakan di hadapan Rasulullah dan
baginda tidak melarangnya, yang disampaikan oleh sahabat yang melihat atau yang
mengalami kejadian itu.[34]
b.
Berhubungan dengan kandungan hadits
a. Hadis Targib wa al-Tarhib
hadis targib dan tarhib, yaitu
hadis yang berkaitan dengan masalah keutamaan amal, member kabar gembira untuk
melakukan berbagai macam amal dan menjauhkan dari perbuatan-perbuatan yang
terlarang.
b. Hadis Ahkam wa al-Irsyad
Hadis ahkam dan irsyad, yaitu hadis
yang berkaitan dengan masalah hukum atau fikih, yang memberi petunjuk bahwa hal
yang sepatutnya dilaksanakan dalam berbagai ibadah, muamalah, termasuk
jual-beli dan yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat.[35]
G. Istilah yang
berkaitan dengan penelusuran sumber pengutipan hadits
1.
Takhrij al-Hadits
Istilah tkhrij al-hadits mengandung dua
pengertian, yaitu:
a.
Kegiatan penelusuran atau pencarian suatu hadits kepada kitab asalnya atau
kitab-kitab yang tergolong muktabar
b.
Kegiatan pengkajian kualitas sanad dan matan suatu hadits, kemudian menuliskan
dalam suatu kitab oleh para pengkajinya.[36]
2.
Akhrajuhu
Istilah akhrajuhu, merupakan suatu
ungkapan yang menunjukkan bahwa, hadits bersangkutan telah diriwayatkan oleh
periwayatnya bersama dengan sanad hadits itu sendiri.[37]
3.
Akhrajahu al-Sab’ah
Istilah
ini umumnya mengiringi matan dari suatu Hadits. Hal tersebut berarti
bahwa Hadits yang disebutkan terdahulu diriwayatkan oleh tujuh Ulama’ atau
Perawi Hadits, yaitu Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Al-Tirmidzi,
Al-Nasa’i, dan Ibn Majjah.
4.
Akhrajahu al-sittah
Maksud
Istilah ini adalah bahwa matan Hadits yang disebutkan dengannya adalah
diriwayatkan oleh enam orang perawi Hadits, yaitu: Bukhari, Muslim, Abu Daud,
Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, dan Ibn Majjah.
3. Akhrajahu al-khamsah atau disebut juga Akhrajahu
al-Arba’ah wa Ahmad
Maksudnya
adalah matan Hadits yang disebutkan bersamanya diriwayatkan oleh lima
orang Imam Hadits, yaitu: Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Al-Tirmidzi,
Al-Nasa’i, dan Ibn Majjah.
4. Akhrajahu al-Arba’ah atau Akhrajahu Ahsab al-Sunan
Bahwa
matan Hadits yang disebutkan dengannya diriwayatkan oleh empat orang
Imam Hadits, yaitu penyusunan kitab-kitab sunan, yang terdiri atas: Abu Daud,
Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, Ibn Majjah.
5. Akhrajahu al-Tsalatsah
Maksudnya,
adalah bahwa matan Hadits yang disebutkan besertanya diriwayatkan oleh
tiga orang imam Hadits, yaitu: Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i.
6. Muttafaq ‘Alaihi
Maksudnya,
bahwa matan Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dengan
ketentuan bahwa sanad terakhirnya, yaitu di tingkat Sahabat, bertemu.
Perbedaannya
dengan Al-Bukhari wa Muslim adalah, bahwa yang disebut terakhir,
matan Haditsnya diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, tetapi sanad-nya
berbeda pada tingkatan sahabat, yaitu di tingkat sahabat kedua sanad
tersebut tidak bertemu. Istilah yang terakhir ini sama dengan Rawahu
Al-Syaykhan, Akhrajahu Al-Syaykhan, atau Rawahu Bukhari Wa Muslim.
7. Akhrajahu al-Jama’ah
Maksudnya,
bahwa matan Hadits tersebut diriwayatkan oleh jemaah ahli [38]